IDXChannel - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pihaknya tengah mengkaji pemberian insentif untuk dokter umum dan gigi di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DYPK).
Langkah ini dilakukan lantaran Kemenkes telah memberi insentif sebesar Rp30 juta untuk dokter spesialis. "Untuk masalah insentif yang selanjutnya, kita sudah berhasil memberikan Rp30 juta insentif per bulan untuk 1.370 dokter spesialis," kata Budi saat Raker bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Atas dasar itu, pihaknya tengah mempertimbangkan pemberian insentif serupa pada dokter umum dan gigi. "Sekarang kita sedang mengkaji apakah kita bisa melakukan hal yang sama untuk dokter umum dan dokter gigi di daerah-daerah yang DTPK," kata Budi.
Lebih lanjut, dia menyampaikan, pihaknya sudah memberikan insentif penugasan khusus untuk tenaga medis di daerah tertinggal. "Untuk memperbaiki keseimbangan remunerasi yang diterima antara daerah-daerah yang tertinggal dengan daerah-daerah yang di kota," kata Budi.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan beasiswa dan fellowship afirmasi untuk dokter di daerah. Menurutnya, hal ini membuat beban kerja di daerah tidak timpang.