Telkomsel dan IndiHome Merger, Bos Telkom (TLKM) Jamin Tak Ada PHK Karyawan
PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca penggabungan (merger) Telkomsel dan IndiHome.
IDXChannel - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca penggabungan (merger) Telkomsel dan IndiHome. Penggabungan kedua entitas pelat merah itu ditargetkan rampung Mei-Juli tahun ini.
Kabar itu disampaikan Direktur Utama Telkom Indonesia, Ririek Adriansyah kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat kerja bersama Kementerian BUMN.
"Untuk SDM ini akan ada perpindahan nantinya, dari Telkom ke Telkomsel. Satu hal yang dapat saya jaminkan di forum terhormat ini, tidak ada pengurangan karyawan," ungkap Ririek, Senin (3/4/2023).
Dia mengatakan, karyawan IndiHome yang dialihkan ke Telkomsel akan dilatih kembali dan ditempatkan di bidang-bidang yang fokus pada pengembangan bisnis.
"Jadi karyawan yang nanti pindah ke Telkomsel masih ada di Telkom itu kita re-train mereka untuk melakukan bisnis lain adalah fokus ke B2B," kata dia.
Kementerian BUMN memang terus menggodok integrasi Telkomsel dan IndiHome. Merger kedua mesin bisnis Telkom Indonesia itu dipandang sebagai satu keniscayaan.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, Telkom harus bertransformasi dari perusahaan telekomunikasi menjadi perusahaan infrastruktur digital, sehingga merger dua unit bisnis ini wajib dilakukan.
"Selama 4 tahun terakhir kami berusaha mentransformasi Telkom untuk mengubah dari perusahaan telekomunikasi menjadi perusahaan digital infrastruktur," ujar Tiko di rapat yang sama.
Dia mencatat, integrasi Telkomsel sebagai mobile provider dan Indihome sebagai fixed mobile convergence (FMC) menjadi transformasi yang diharapkan meningkatkan pelayanan digital kepada masyarakat dan menaikkan revenue Telkom dalam jangka panjang.
(FAY)