IDXChannel - Kementerian BUMN menginginkan saham Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) di PT Telekomunikasi.Seluler, terdilusi atau mengalami penurunan jumlah kepemilikan hingga di angka 3-5 persen.
Saat ini jumlah kepemilikan saham perusahaan telekomunikasi asal Singapura itu mencapai 35 persen. Sementara, PT Telkom Indonesia Tbk, selaku induk usaha Telkomsel memegang 65 persen.
"Nah kita lagi negosiasi final lah, kalo kita lagi ngomong rincian (penurunan saham) antara 3-5 persen lah, itu maunya saya, maunya Kementerian BUMN, belum setuju, lagi diskusi," ungkap Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, saat ditemui di gedung DPR RI, Senin (3/4/2023).
Penurunan jumlah kepemilikan saham Singtel di BUMN telekomunikasi akan terjadi ketika Kementerian BUMN telah resmi me-merger atau menggabungkan Telkomsel dan IndiHome.