ECONOMICS

Tembus 13 Ribu Ton Selama Pandemi, Industri Baja Jadi Sektor Strategis Bangkitkan Ekonomi Nasional

Advenia Elisabeth/MPI 27/07/2021 08:04 WIB

Kemenperin sebut industri baja bisa menjadi sektor strategis perekonomian nasional karena mampu mengekspor 13 ribu ton di tengah pandemi saat ini.

Industri baja jadi sektor perekonomian nasional (Ilustrasi)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian aktif memantau langsung penerapan protokol kesehatan serta Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI) di sejumlah sektor industri manufaktur yang tergolong kritikal atau esensial dalam masa PPKM Level 4 yang diperpanjang mulai hari ini (26/7).

Kegiatan ini sejalan dengan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian yang diterbitkan beberapa waktu lalu. Selain untuk mendorong percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19, langkah strategis ini diharapkan mampu menjaga aktivitas produksi di sektor industri, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.

Saat mengunjungi perusahaan baja PT. AM/NS Indonesia di Kawasan MM2100, Cibitung, Bekasi, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier menerangkan bahwa industri baja merupakan salah satu sektor strategis karena produksinya dijadikan sebagai bahan baku untuk menopang sejumlah aktivitas sektor lainnya.

Oleh karena itu, industri baja punya peran penting atau sering disebut juga sebagai mother of industries.

“Dalam kondisi pandemi, utilitas PT. AM/NS Indonesia berjalan 100% karena didukung pasar ekspor, termasuk ke Amerika Serikat. Saat ini, ekspornya mencapai 13.000 ton di bulan Juni 2021 atau meningkat dibandingkan bulan Januari yang mencapai 2000 ton untuk produk CRC dan baja lapis,” terang Taufiek.

Guna memacu kinerja sektor industri baja, Kemenperin terus berupaya untuk menjaga ketersediaan bahan baku serta mengatasi kesulitan logistik dari shipping company.

Di samping itu, industri baja selama ini memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan pada investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga sumbangsih nilai ekspornya.

Pada triwulan I tahun 2021, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebagai kelompok penyumbang terbesar pada penanaman modal di sektor manufaktur dengan mencapai nilai Rp27,9 triliun.

“Kemenperin mewajibkan kepada seluruh sektor industri yang memegang IOMKI untuk melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya secara berkala, yakni dua kali dalam satu minggu melalui portal SIINas,” pungkasnya. (NDA)

SHARE