Tembus USD187,3 M, Utang Luar Negeri Pemerintah Diklaim Aman, Ini Alasannya
ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen (yoy).
IDXChannel - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2022 mengalami penurunan menjadi US$403 miliar, dari posisi pada triwulan sebelumnya yang masih sebesar US$412,6 miliar.
Secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen (year on year/yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9 persen (yoy).
"Penurunan terjadi seiring berkurangnya posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan juga sektor swasta. Untuk ULN Pemerintah pada triwulan II-2022 tercatat sebesar US$187,3 miliar. (Penurunan), turun dari posisi di triwulan I-2022 yang masih sebesar US$196,2 miliar," ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, dalam keterangan resminya, Senin(15/8/2022).
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4 persen (yoy). Penurunan posisi ULN Pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022.
"Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah di triwulan laporan. Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik," jelas Erwin.
Penarikan ULN pada triwulan II-2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas pada triwulan II-2022 antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,6 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen).
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN Pemerintah. ULN swasta menurun dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Posisi ULN swasta pada triwulan II-2022 tercatat sebesar US$207,1 miliar, sedikit turun dari US$207,4 miliar pada triwulan I-2022.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 1,5 persen (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang terkontraksi 0,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang mencatat kontraksi sebesar lima persen (yoy).
Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) mengalami kontraksi sebesar 1,3 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,5 persen (yoy).
Secara sektoral, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,3 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,5 persen terhadap total ULN swasta.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada triwulan II-2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 31,8 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 33,8 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,7 persen dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkas Erwin. (TSA)