IDXChannel - Posisi utang pemerintah kembali naik menjadi Rp7.123,62 triliun pada semester I atau akhir Juni 2022. Diduga, salah satu titik kritis tersebut adalah bunga utang yang cukup mahal hingga membebani APBN.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, beban bunga utang yang mahal menjadi salah satu titik kritis dari kondisi utang nasional. Hal ini tidak sebanding dengan kecepatan penerbitan utang baru.
"Yang menjadi titik kritis dari kondisi utang adalah beban bunga utang yang mahal, kemampuan bayar utang tidak sebanding dengan kecepatan penerbitan utang baru, dan pemanfaatan dari utang masih terjebak pada belanja yang tidak produktif," kata Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (3/8/2022).
Dalam dokumen APBN KITA edisi Juli 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal.
Adapun utang pemerintah didominasi oleh instrumen surat berharga negara (SBN) dengan porsi 88,46%. Hingga akhir Juni 2022, penerbitan SBN yang tercatat sebesar Rp6.301,88 triliun.