Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Berikut Langkah Pemda Majalengka
Berikut langkah Pemda Majalengka terkait adanya penghapusan tenaga honorer.
IDXChannel - Pemerintah pusat memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023 mendatang. Hal itu seperti tertuang dalam surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka, masih ada ribuan pegawai berstatus sebagai tenaga honorer. Mereka tersebar di beberapa instansi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan, ada sekitar 4.000 tenaga honorer yang tercatat di lingkungan pemerintah Kabupaten Majalengka. Ribuan tenaga honorer itu berasal dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan tenaga administrasi.
"Di kita sampai lah sekitar 4.000-an (tenaga honorer," ujar Eman, Senin (6/6/2022).
Terkait rencana penghapusan tenaga honorer, Eman mengaku belum menerima informasi secara resmi.
"Kita masih menunggu surat kepastian agar jelas, kami belum menerima suratnya. Itu masih kebijakan pusat," jelas dia.
Ketika nantinya surat resmi itu diterima, Eman memastikan, Pemda akan menentukan langkah-langkah sebagai solusi dari kebijakan itu.
"Kalau memang benar (tenaga honorer dihapus), kami akan rumuskan solusinya. Solusinya yang jelas tidak bertabrakan dengan aturan," jelas dia.
(IND)