IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN-RB bakal menghapus tenaga honorer yang saat ini banyak di instansi pemerintah.
Tenaga tersebut mulai bakal dihapus, mulai pada November 2023 mendatang. Sehingga kebutuhan akan tenaga kerja tambahan tersebut bakal digantikan dengan sistem pegawai outsourcing.
"Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” tulis Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, dikutip Jumat (3/6/2022).
Tjahjo menjelaskan nantinya untuk posisi yang dihapuskan tersebut nantinya akan di isi oleh pihak ketiga, akan di diajukan oleh pejabat pembina kepegawaian di Kementerian dan Lembaga, namun bukan status tenaga honorer.
"Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing)," kata Tjahjo dalam surat edaran.