Tenang! CPNS Positif Covid-19 Masih Bisa Ikut Tes, Tapi Ada Syaratnya
Bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar.
IDXChannel - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan mematuhi protokol kesehatan. Oleh karena itu, BKN mulai menyiapkan diri untuk pelaksanaan tes CPNS agar sesuai dengan protokol kesehatan.
Teknis dan skema tes tersebut nantinya akan tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 tanggal 17 Mei 2021.
Lantas bagaimana jika ada peserta CPNS yang positif terinfeksi virus covid-19. Apakah peserta masih diperkenankan untuk ikut tes?
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada Panitia Instansi yang dilamar. Kemudian panitia instansi yang bersangkutan akan mengirim surat kepada Kepala BKN.
“Ini berupa permohonan agar peserta seleksi CPNS yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dapat dijadwalkan di akhir seleksi di lokasi tempat peserta tersebut mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (24/5/2021).
Dalam surat permohonan tersebut harus melampirkan bukti surat rekomendasi dokter atau hasil swab PCR. Selain itu juga harus melampirkan surat keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang.
“Lalu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi,” ucapnya. Sementara bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi dari instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Kemudian juga akan dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif covid-19 sesuai lampiran surat edaran.
“Peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi (Tilok),” ucapnya.
(SANDY)