IDXChannel – Demi menggiatkan program Work From Bali (WFB), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun menerapkan sejumlah aturan salah satunya yakni mengimbau agar pegawai negeri sipil (PNS) yang melaksanakan WFB dilarang mengajak keluarga.
Ditegaskan Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf Vinsensius Jemadu, hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Kami merekomendasikan agar keluarga juga tidak diikutsertakan agar kami dapat mengawasi dengan baik jadi tetap ASN saja yang berurusan dengan kesekertariatan juga, " kata Vinsesius dalam video virtual, Sabtu (21/5/2021).
Kata dia, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan virus Co selama Work From Bali dapat dipantau dengan baik.
"Supaya betul-betul nanti kita bisa membatasi jumlah dan juga kita bisa mengawasi dengan baik tentang protokol kesehatan," imbuhnya.