sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat ya PNS! Work From Bali Dilarang Bawa Keluarga

Economics editor Rina Anggraeni
22/05/2021 20:21 WIB
Kemenparekraf pun menerapkan sejumlah aturan salah satunya yakni mengimbau agar pegawai negeri sipil (PNS) yang melaksanakan WFB dilarang mengajak keluarga.
Catat ya PNS! Work From Bali Dilarang Bawa Keluarga. (Foto : MNC Media)
Catat ya PNS! Work From Bali Dilarang Bawa Keluarga. (Foto : MNC Media)

Dia menambahkan terdapat sejumlah tantangan agar program dapat terlaksana. Salah satunya ihwal anggaran. Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian, masing-masing PNS membutuhkan biaya akomodasi atau penginapan sebesar Rp 3-4 juta per bulan.

“Dalam 1,5 tahun ini banyak APBN tersedot untuk mengatasi masalah kesehatan, vaksin. Di kala bujet APBN sangat minim atau kurang, pemerintah memainkan senjata lain, yaitu kebijakan,” pungkasnya. (FHM).

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement