ECONOMICS

Terbebani Utang Masa Lalu, BUMN Barata Indonesia Sulit Bangkit

Suparjo Ramalan 24/06/2024 18:25 WIB

PT Barata Indonesia (Persero) masih terbebani utang masa lalu.

Terbebani Utang Masa Lalu, BUMN Barata Indonesia Sulit Bangkit. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Barata Indonesia (Persero) masih terbebani utang masa lalu, meski perseroan sudah merampungkan restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi. 

Danareksa melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sudah membawa Barata Indonesia ke PKPU, namun pasca proses hukum tersebut perusahaan tidak mengalami turnaround alias masih terperangkap di dalam kondisi berat dan susah keluar dari kesulitan keuangan, lantaran kewajiban masa lalu. 

“Jadi Barata itu kami kerjakan PKPU selesai. Hanya saja setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya nggak bisa turnaround-turnaround," ujar Yadi saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Panja Komisi VI DPR RI, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, beban utang membuat bisnis BUMN di sektor manufaktur ini sulit bangkit dan bergeliat, kendati sudah ada pergantian manajemen. 

"Setelah PKPU banyak aja lagi tambahan utang yang lalu. Ini bukan yang baru tapi yang lalu. Bahkan sampai kita lakukan penggantian manajemen di sana. Kita rubah Barata itu akan jadi minimum operation," paparnya.

Di lain sisi, Yadi membeberkan baru empat BUMN yang berpeluang sehat. Jumlah perseroan ‘sakit-sakitan’ yang direstrukturisasi PPA ada 14 dan satu anak usaha.

Penyehatan 15 perusahaan ini berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir yang diterbitkan sejak 30 September 2020 lalu. Saat itu, ada 21 perseroan negara dan satu anak usaha yang dititip kelola kepada PPA.

Namun berjalannya waktu, tujuh BUMN diantaranya harus dilikuidasi lantaran tak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.

“Memang kalau mau secara gamblang dari 21 (BUMN) plus satu (anak usaha) yang berpeluang (sehat) itu cuma empat,” beber dia.

Adapun, empat BUMN di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), serta PT Boma Bisma Indra (Persero).

(SLF)

SHARE