Terima 900 Aduan Soal THR, Kemenaker Sidak Perusahaan di Jakpus
Kemenaker) melakukan sidak soal THR di sejumlah perusahaan di Jakarta Pusat, Sabtu, (15/4/2023). Sidak ini dilakukan menyusul adanya 900 aduan masalah THR.
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan sidak soal Tunjangan Hari Raya (THR) di sejumlah perusahaan di Jakarta Pusat, Sabtu, (15/4/2023). Sidak ini dilakukan menyusul adanya 900 aduan masalah THR.
Sidak Itu dilakukan bersama dengan petugas Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudinaker) Jakarta Pusat. Sidak dilakukan dengan mendatangi sejumlah perusahaan seperti Pusat perbelanjaan bahan baku bangunan di Jalan Percetakan Negara, Rawasari.
Dalam sidak, petugas menanyakan satu per satu pekerja soal kewajiban perusahaan memberikan THR.
Direktur Bina Riksa Kemenaker, Yuli Adiratna mengatakan dari hasil sidak sebagian besar perusahaan di Jakarta Pusat sudah memberikan THR kepada para pegawainya.
"Kami ada 3 titik, di Bekasi, kemudian di dunkin donut, kemudian di mitra 10 di jakarta, itu semua sudah completed terhadap regulasi THR, ada yang dibayar hari ini, ada yang dibayar kemaren, bahkan ada yang dibayar tanggal 10 lalu," ujarnya.
Menurutnya, pemberian THR itu sejauh ini sudah sesuai dengan peraturan. Kata dia, Sabtu, (15/4/2023) ini adalah hari terakhir perusahaan memberikan THR.
Dia menuturkan pihaknya memiliki posko pengaduan THR online dan offline. Total ada sekitar 900-an aduan yang masuk. Namun kata Yuli, aduan itu perlu diverifikasi lagi.
Apabila, ada perusahaan yang tak memberi THR sesuai, maka Kemenaker akan tegas memberikan sanksi.
"Kalau besok tidak dibayar maka itu ada ketidakpatuhan, makanya akan kita tindak lanjut untuk diperiksa, diperingatkan, sampe terakhir pengenaan sanksi administrasi, rekomendasi yang kita berikan untuk sanksi peringatan tertulis, penghentian sebagian atau keseluruhan produksi, smpe pembekuan usaha," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan surat edaran Menaker nomor M/2/HK.04.00/III/2023/ pembayaran THR oleh perusahaan kepada para pekerjanya yakni maksimal pada Sabtu, (15/4/2023) ini. (RRD)