Terkait BSU Senilai Rp1 Juta, Kemnaker Sebut Masih Proses Penyusunan Regulasi
Pemberian bantuan tunai langsung (BLT) Rp1 juta atau bantuan subsidi upah (BSU) 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.
IDXChannel - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan pemberian bantuan tunai langsung (BLT) Rp1 juta atau bantuan subsidi upah (BSU) 2022 saat ini masih dalam penyusunan regulasi.
"Masih proses penyusunan regulasi dan harmonisasi Kementerian Lembaga," ujarnya kepada MNC portal, Kamis (2/6/2022).
Dita menjelaskan terkait kapan pastinya pencarian dana BSU, pihaknya belum memberikan kapan waktu yang tepat, karena regulasi masih disusun.
"Belum (kapan kepastian pencariannya dana tersebut turun)," katanya.
Sebelumnya, pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di tahun 2022. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU ini.
Nantinya, pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
BSU merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
(NDA)