sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhatian! Karyawan Gaji Rp5 Juta Tak Lagi Terima BSU Tahun Ini

Economics editor Suparjo Ramalan
06/04/2022 10:00 WIB
Pemerintah kembali mengucurkan anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh.
Perhatian! Karyawan Gaji Rp5 Juta Tak Lagi Terima BSU Tahun Ini
Perhatian! Karyawan Gaji Rp5 Juta Tak Lagi Terima BSU Tahun Ini

IDXChannel - Pemerintah kembali mengucurkan anggaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh. Adapun BSU di 2022 ini didesain untuk pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan BSU memberikan perlindungan bagi para pekerja atau buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, tren kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa. 

Selain itu, adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak telah menekan laju pemulihan ekonomi global hingga berimbas pada inflasi global. Kenaikan harga-harga komoditas dan energi pun memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional. Kondisi ini berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan. 

"Oleh karena itu, tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," kata Ida melalui Siaran Pers, Rabu (6/4/2022). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement