IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul mengaku tidak akan segan memberhentikan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti menyelewengkan bantuan sosial (bansos).
Gus Ipul mengatakan, hingga April 2026, tercatat sudah ada empat pendamping PKH yang diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti menyelewengkan bansos. Bahkan di 2025, ada 49 pendamping PKH yang diberhentikan dan 500 lainnya mendapatkan peringatan.
“Kalau tahun lalu itu ya sudah itu ada 49 yang kita berhentikan. Terus hampir 500 yang kita kasih peringatan. Nah, di 2026 ini baru sampai April ini baru ada empat,” ujarnya saat dihubungi IDX Channel, Minggu (26/4/2026).
Gus Ipul menjelaskan, pihaknya tidak bekerja secara manual dalam mengawasi gerak-gerik para pendamping di lapangan. Kemensos, katanya, telah mengintegrasikan sumber daya manusia dengan teknologi dan aplikasi khusus untuk mendeteksi potensi penyimpangan secara dini.
“Hampir setiap ada laporan kita tindak lanjuti. Karena kita punya sistem, kita punya aplikasi juga untuk mendeteksi mereka, kan? Kita punya sumber daya manusia, kita juga punya mekanisme pengawasan, ya kan? Kita juga punya teknologi ya untuk mengetahui gerak mereka di lapangan,” ujarnya.