Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Direktur Citilink Diperiksa Sebagai Saksi
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi yang merupakan direktur Citilink terkait dugaan korupsi pesawat Garuda.
IDXChannel- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi berinsial DKR terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) tahun 2011-2021. Pemeriksaan DKR terkait tersangka AW, SA, dan AB.
"Saksi yang diperiksa yaitu DKR selaku Direktur PT Citilink Indonesia, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. tahun 2011- 2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Ketut mengatakan, pemeriksaan terhadap DKR dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021.
Seperti diketahui, Kejaksaan diketahui tengah menyelidiki tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan pesawat terbang jenis Bombardier CRJ 1000 dan ATR 72-600.
Ketiga tersangka tersebut yakni Executive Project Manager Aircraft Delivery Garuda 2009-2014, Agus Wahjudo (AW), Vice President Strategic Management Office Garuda 2011-2012, Setijo Awibowo (SA), dan Vice President (VP) Treasury Management PT Garuda Indonesia pada 2005-2012, Albert Burhan.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Supardi, mengatakan, di antara para tersangka tersebut diduga menerima uang kembali atau kick back dalam kasus itu, yang disinyalir berasal dari hasil markup harga.
“Penyelidikan pada tiga tersangka dugaan korupsi di Garuda Indonesia,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/3).
Supardi mengatakan, ada potensi penetapan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut. Bahkan, penyidik menduga para tersangka bekerja sama dengan pejabat di Garuda Indonesia.
(IND)