ECONOMICS

Terkait Isu Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan ASN Pemprov DKI, Begini Respon Wagub Ariza

Muhammad Refi Sandi/MPI 25/08/2022 07:40 WIB

Wagub Ariza merespon terkait isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Wagub Ariza merespon terkait isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon terkait isu dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Ia bakal mengecek kebenaran informasi yang didapatkan tersebut.

"Prinsipnya kami Pemprov pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut, info tersebut kami cek kembali, teliti kebenarannya," kata Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Bahkan Ariza tak segan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

"Siapapun yang melakukan itu (praktik jual beli jabatan) yang tidak sesuai tentu akan mendapatkan sanksi," ucap Ariza.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut dapat informasi terkait dugaan praktik jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Ia membeberkan tarif jual beli jabatan dipatok puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Di akhir masa jabatan gubernur di akhir 2022 ini, hari ini saya mendengar banyak persoalan ASN kita, banyak persoalan penempatan kita jual beli," kata Gembong dalam keterangannya.

Gembong menambahkan dirinya sudah melaporkan ke Asisten Sekda DKI atas temuan tersebut. Ia menilai kondisi tersebut membuat kekosongan jabatan lurah selama bertahun-tahun.

"Pak Asisten, Pak Andriansyah, tolong sampaikan rapat berikutnya tolong diberikan penjelasan yang komplet tentang hal ini. Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun nggak bisa diisi karena tarik menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali, sudah berapa oknum yang saya temukan," ucap Gembong.

Lebih lanjut, Gembong bahkan merinci besaran tarif jual beli jabatan tersebut. Ia mencontohkan untuk bergeser posisi jabatan dari kepala subseksi menjadi kepala seksi harus membayar Rp60 juta. Kemudian untuk menjadi camat dipatok harga sekitar Rp200 juta.

"Misalnya subseksi jadi seksi itu dia dimintain Rp 60 juta. (Lurah) tadi bervariasi, ada yang Rp 100 juta, kalau camat ada yang Rp 200-250 juta, bervariasi. Nggak ada yang berani ngomong, nggak ada yang berani ngaku, 'aku yang kentut' kan nggak ada. Gitu lho. Tapi itu fakta, itu fakta, bukan saya ngarang-ngarang nggak. Itu fakta, di lapangan seperti itu," tuturnya.

(NDA) 

SHARE