ECONOMICS

Terkait Reformasi Aturan TKDN, Ini Bocoran dari Kemenperin

Ferdi Rantung 30/07/2025 19:53 WIB

Kemenperin memberikan bocoran terkait perombakan atau reformasi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Terkait Reformasi Aturan TKDN, Ini Bocoran dari Kemenperin. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan bocoran terkait perombakan atau reformasi aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengungkapkan reformasi TKDN ini tak hanya ditujukan untuk produk Amerika Serikat (AS) saja melainkan secara keseluruhan.

"Enggak nyebut negara," ujar Setia di kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Setia juga mengungkapkan tidak ada penambahan dalam aturan TKDN yang baru. Namun, syarat penghitungan TKDN akan dibuat dengan mudah, murah dan cepat.

Kemudian, formula penghitungan TKDN tetap merujuk kepada tiga aspek yakni raw material, tenaga kerja dan overhead (biaya pengeluaran di luar proses produksi).

"Enggak ada penambahan, reformasi membuat TKDN mudah, murah dan cepat. Yang penting tidak lepas raw material, tenaga kerja dan overhead. Dan enggak boleh lepas dari itu, karena itu tuh harus ada," katanya.

Ketika ditanya soal kapan aturan baru TKDN itu bakal dirilis, Setia tidak memberikan jawaban secara pasti. Ia hanya mengatakan aturan itu akan diluncurkan dalam waktu dekat.

"Nanti dalam waktu dekat," tuturnya.

SHARE