sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Susun Aturan Baru TKDN, Airlangga Tegaskan Pengecualian Terbatas

economics editor Madi Supanji
29/07/2025 23:00 WIB
Kemenperin tengah menyusun aturan baru terkait TKDN sebagai respons atas kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Kemenperin Susun Aturan Baru TKDN, Airlangga Tegaskan Pengecualian Terbatas. (Sumber: IDX Channel)

IDX Channel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan baru terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai respons atas kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Regulasi tersebut menjadi bagian dari langkah reformasi pemerintah dalam mengatur TKDN, guna memastikan peningkatan kontribusi industri lokal tanpa menghambat kelancaran investasi dan perdagangan bilateral.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa tidak semua produk ekspor dari Amerika Serikat akan dibebaskan dari ketentuan TKDN di Indonesia.

Ia menjelaskan, pembebasan TKDN hanya akan diberikan untuk produk dari sektor tertentu, seperti telekomunikasi, data center, dan alat kesehatan. Namun demikian, produk-produk tersebut tetap harus mematuhi regulasi impor dari kementerian teknis terkait. Langkah ini diambil untuk menyeimbangkan kebutuhan investasi asing dengan perlindungan industri dalam negeri.

Advertisement
Advertisement
Video Populer