Terlibat Penjualan Barang Palsu, Alibaba dan Tencent ke Daftar Hitam di Pasar AS
Akibat memfasilitasi penjualan barang palsu, dua perusahaan raksasa teknologi asal China, yakni Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar hitam.
IDXChannel - Akibat memfasilitasi penjualan barang palsu, dua perusahaan raksasa teknologi asal China, yakni Alibaba dan Tencent dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh otoritas pedagangan Amerika Serikat (AS).
Daftar tersebut dibuat oleh Badan perdagangan AS, yang menyebut kedua entitas tersebut diduga terlibat atau memfasilitasi pemalsuan merek dagang substansial atau privasi hak cipta. Di mana merek dagang tertentu sudah terdaftar secara hukum.
"Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi dan kreativitas penting AS dan merugikan pekerja Amerika," kata Perwakilan Dagang AS, Katherine Tai, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari BBC, Jumat (18/2/2022).
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengatakan daftarnya untuk pertama kalinya mencakup situs e-commerce AliExpress dan WeChat.
Mereka menyebut situs-situs tersebut sebagai dua pasar online signifikan berbasis di China yang dilaporkan memfasilitasi pemalsuan merek dagang yang substansial.
Tencent mengatakan telah "menginvestasikan sumber daya yang signifikan" untuk melindungi hak kekayaan intelektual pada platformnya.
"Kami sangat tidak setuju dengan keputusan yang dibuat oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat dan berkomitmen untuk bekerja secara kolaboratif untuk menyelesaikan masalah ini," kata seorang juru bicara kepada BBC.
Daftar ditujukan untuk melindungi bisnis dan pekerja Amerika dari efek barang palsu yang murah, yang biasanya diproduksi di luar AS. Hal ini membuat ketegangan antara dua ekonomi terbesar dunia muncul lagi minggu ini.
Dalam tinjauan tahunan yang dirilis pada hari Rabu, USTR mengatakan China telah berulang kali gagal memenuhi komitmen perdagangannya meskipun menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia.
Ia juga menuduh China menyebabkan "kerugian serius" bagi pekerja dan perusahaan di seluruh dunia dengan kebijakan perdagangannya. (TYO/TIRTA)