Termasuk Starbucks, Deretan Perusahaan Besar Mulai Tinggalkan Sistem Kerja WFH
Aturan ini sekaligus merevisi kebijakan sebelumnya, di mana karyawan kantor pusat Starbucks hanya diwajibkan berkantor minimal satu hari dalam sepekan.
IDXChannel - Satu per satu perusahaan besar dan bahkan multinasional mulai beranjak meninggalkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH), seiring makin terkendalinya kasus COVID-19 di berbagai negara di dunia.
Terbaru, jejaring bisnis kopi lintas negara, Starbucks Corp, juga mulai mewajibkan seluruh karyawan di kantor pusatnya untuk melakukan kerja dari kantor (work from office/WFO) sedikitnya tiga hari dalam sepekan.
Sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (12/1/2023), aturan baru tersebut rencananya sudah akan mulai diberlakukan pada 30 Januari 2023 mendatang. nantinya, seluruh pekerja bakal diminta untuk masuk kerja pada hari Selasa, Rabu dan satu lagi hari yang bisa dipilih tergantung kebutuhan kerja.
Baru pada dua hari sisanya, karyawan diperbolehkan bekerja dari mana saja, termasuk juga dari rumah masing-masing. Aturan ini sekaligus merevisi kebijakan sebelumnya, di mana karyawan kantor pusat Starbucks hanya diwajibkan berkantor minimal satu hari dalam sepekan.
Starbucks mengatakan kebijakan tiga kali seminggu untuk masuk kerja adalah persyaratan bagi semua karyawan pendukung, setelah beberapa dari mereka gagal memenuhi "janji minimum" sebelumnya yaitu satu hari seminggu di kantor.
Lewat kebijakan baru ini, Starbucks menambah dafatr panjang perusahaan besar dunia yang mulai meninggalkan konsep WFH seiring tidak berlakunya lagi status pandemi di masyarakat, dan beralih menjadi endemi.
Sebelumnya, Snap Inc, pada akhir tahun lalu juga telah memutuskan bahwa 80 persen dari total waktu bekerja karyawannya harus dilakukan di kantor. Aturan baru ini rencananya bakal mulai diterapkan pada akhir Februari tahun ini.
Selain Snap Inc, perusahaan ride-hailing, Uber, juga telah meminta para karyawannya untuk melakukan pekerjaannya di kantor minimal dua hari dalam sepekan. Sementara Elon Musk bahkan telah menegaskan kepada karyawan Twitter bahwa melakukan pekerjaan dari jarak jauh (remote) kini sudah tidak diizinkan lagi. (TSA)
Penulis: Hafiz Habibie