Terungkap, Ini Pangkal Masalah Minyakita Langka di Pasaran
Minyak goreng kemasan sederhana Minyakita langka di pasaran. Walaupun ada, minyak goreng subsidi itu dijual di atas HET Rp14.000 per liter.
IDXChannel - Minyak goreng kemasan sederhana Minyakita langka di pasaran. Walaupun ada, minyak goreng subsidi itu dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Menurut Ekonom Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison, kelangkaan Minyakita yang terjadi saat ini imbas dari adanya ketetapan HET yang tak sesuai dengan biaya produksi minyak goreng. Sehingga mengakibatkan kerugian pada produsen minyak goreng.
“Pemerintah minta pedagang menjual dengan harga Rp14.000 (HET), sementara harga produksinya sebenarnya di atas itu, anggaplah Rp20.000, itu jadi rugi kan. Maka seharusnya ketentuan HET disesuaikan dengan harga produksi,” ujar Vid saat ditemui MNC Portal Indonesia di Kantor KPPU Jakarta, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut Vid menuturkan, dampak dari adanya pemaksaan pemerintah kepada pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai HET, para pedagang menjadi enggan untuk menjajakan Minyakita. Lantaran mereka tidak mau ambil risiko merugi.
Hal tersebutlah yang membuat Minyakita menjadi langka di pasaran.
“Pemerintah jika menetapkan HET Rp14.000 justru menyuruh pedagang untuk merugi, akibatnya penjual Minyakita sangat-sangat berkurang. Kalau ada yang mau menjual pun di jual dengan harga yang tinggi karena minyaknya langka, tapi mereka juga akan kena pinalti,” kata dia.
Maka dari itu, Vid menyarankan kepada pemerintah sebaiknya memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dibandingkan pemerintah intervensi pasar melalui HET Minyakita, sehingga membuat produsen dan pedagang minyak tidak mengalami kerugian.
Vid menambahkan, sebaiknya sebelum pemerintah menetapkan HET Minyakita ataupun komoditas lain, pahami dulu perilaku produsennya. Sehingga HET ditetapkan tidak jauh dengan biaya produksi yang dikeluarkan. Dengan begitu, produsen tidak keberatan untuk memproduksi Minyakita secara berkala.
“Kalau HET-nya masih jauh dengan harga produksi, orang enggak akan mau, tapi kalau HET-nya ditetapkan masih di atas harga produksi mereka masih mau menjual Minyakita,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Mendag Zulhas menegaskan akan menindak tegas bagi pihak-pihak yang menjual Minyakita di atas HET, Rp14.000 per liter.
Sanksinya bagi pelaku usaha yang nakal akan di kenakan pinalti.
"Harganya tetap Rp14.000 per liter. Karena kalau menjual di atas Rp14 ribu per liter akan kena pinalti dan akan ditangkap oleh Satgas. Nantinya agen maupun pabrik akan ditutup. Sanksinya berat itu," ujar Zulkifli beberapa waktu lalu.
(FAY)