Tes GeNose Mulai Diterapkan di Bandara, Menhub: Lakukan dengan Teliti
Sebagai tahap awal, hanya 4 bandara yang akan menyediakan layanan GeNose ini.
IDXChannel - Penggunaan alat deteksi covid-19 GeNose mulai diterapkan di bandara untuk transportasi udara terhitung mulai hari ini. Namun sebagai awal, hanya 4 bandara yang akan menyediakan layanan GeNose ini.
Empat Bandara tersebut yakni Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung yang dikelola PT Angkasa Pura II. Kemudian ada Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Intenasional Juanda Surabaya yang dikelola PT Angkasa Pura I.
Penerapan GeNose ini sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Satuan Tugas No 12 Tahun 2021 tentang Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diturunkan dalam SE Kemenhub No 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah hari ini pertama kali GeNose diberlakukan di bandara dan dimulai serentak di 4 bandara,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keteranganya, Kamis (1/4/2021).
Menhub Budi menambahkan, penerapan GeNose ini harus dilakukan dengan teliti. Karena menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan setiap orang yang berpergian bisa terdeteksi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dirjen Perhubungan Udara, Angkasa Pura II dan Danlanud Husein Sastranegara. Saya berpesan agar dilakukan dengan teliti karena ini proses yang penting agar setiap orang yang bepergian bisa dideteksi,” jelasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, GeNose sudah dilakukan di 44 stasiun kereta sejak 5 Februari 2021 dan sudah melakukan pengujian terhadap lebih dari 300.000 orang. Namun, Menhub meminta agar pengecekan kesehatan harus dilakukan dengan teliti di simpul-simpul transportasi seperti bandara, stasiun, dan pelabuhan.
Hingga saat ini terdapat 3 (tiga) simpul transportasi yang wajib menerapkan skrining kesehatan melalui RT-PCR atau Rapid Antigen atau GeNose yaitu di stasiun, pelabuhan, dan bandara. Sedangkan di sektor transportasi darat belum wajib dan pengecekan dilakukan secara acak (random testing).
“Di simpul itulah kita bisa melakukan skrining terhadap orang-orang yang berpergian, untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” ucap Menhub. (TIA)