ECONOMICS

Teten Siapkan Solusi Ini bagi Pedagang Terdampak Larangan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Ikhsan Permana SP/MPI 21/03/2023 23:35 WIB

Pemerintah menyediakan solusi alternatif bagi para pedagang pakaian bekas impor ilegal yang terdampak pelarangan.

Teten Siapkan Solusi Ini bagi Pedagang Terdampak Larangan Pakaian Bekas Impor Ilegal. (Foto Ikhsan PSP/MPI)

IDXChannel - Pemerintah menyediakan solusi alternatif bagi para pedagang pakaian bekas impor ilegal yang terdampak pelarangan. Mereka akan difasilitasi untuk menjual produk-produk lokal atau UMKM.

"Kalau pakaian bekas ilegal ini ditarik, pasti kan ada produk lokal ngisi ke market itu, kita juga akan menyiapkan bagaimana alih usahanya, saya sudah ketemu dengan pelaku UMKM lokal, mereka siap kok mengisi itu, mereka sekarang kan enggak bisa bersaing karena produk dari luar itu ilegal semuanya murah," kata Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki saat ditemui di gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Untuk memfasilitasi hal tersebut, kata Teten, KemenkopUKM membuka hotline bagi pedagang pakaian bekas impor ilegal untuk bisa beralih menjual produk lokal. Nantinya, KemenkopUKM akan menghubungkan pedagang dengan pelaku UMKM.

Bagi para pedagang baju bekas impor yang terdampak bisa menghubungi hotline di nomor WhatsApp 08111451587 dan nomor lainnya 1500-587. Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Hotline ini sudah dibuka mulai hari ini.

"Hotline itu dibuat untuk membantu teman-teman pedagang yang memang terdampak larangan pakaian impor bekas ilegal. Kita harapkan yang terdampak bisa hubungi nomor tersebut," jelasnya.

Teten mengundang para pedagang tersebut untuk menukar pakaian bekas impornya dengan produk lokal yang diproduksi UMKM.

"Jadi enggak usah terlalu rumit mikirnya. Kalau mereka spesialis jual pakaian jadi, ya kita akan hubungkan dengan saya sudah dialog kok dengan para produsen, siap kok untuk mengisi," pungkasnya.

(YNA)

SHARE