sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Asosiasi Sebut Take Down Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Tidak Mudah Dilakukan, Kenapa?

Economics editor Dovana Hasiana/MPI
18/03/2023 14:30 WIB
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan, pemberantasan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting di e-commerce harus dilakukan secara hati-hati.
Asosiasi Sebut Take Down Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Tidak Mudah Dilakukan, Kenapa?. (Foto MNC Media)
Asosiasi Sebut Take Down Pakaian Bekas Impor di E-Commerce Tidak Mudah Dilakukan, Kenapa?. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan, pemberantasan penjualan pakaian bekas impor atau thrifting di e-commerce harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, besarnya jumlah pelaku usaha dan banyaknya produk yang dijual memberikan tantangan tersendiri dalam melakukannya.

“Tentu kami sudah berkomunikasi dengan marketplace yang tergabung sebagai anggota. Ini dilakukan untuk menyosialisasikan pemberantasan impor baju bekas di masing-masing platform, mereka kemudian akan meneruskan informasi kepada para penjual. Tapi tentu tidak mudah dalam pemberantasannya,” ujar Wakil Ketua Umum idEA Budi Primawan kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Budi menerangkan, penjualan pakaian bekas impor di marketplace bersifat user generated content, di mana penjual memiliki hak untuk menjual barang dan mengunggah produk di tokonya masing-masing. Sehingga, idEA dan anggota sangat berhati-hati untuk menyeleksi (take down) barang-barang tersebut.

Apalagi, pakaian bekas impor (thrifting) bersinggungan secara langsung dengan penjualan baju bekas (preloved) yang sering dilakukan banyak pihak untuk hidup lebih minimalis. Kata Budi, pihaknya pun berusaha untuk menyeimbangkan prinsip kemudahan berjualan dan kepatuhan hukum. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement