IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar praktik dugaan penipuan mutu beras yang dilakukan oleh sejumlah grup korporasi besar hingga mengeruk keuntungan ilegal mencapai Rp2,08 triliun per bulan.
Beras berkualitas rendah yang seharusnya dijual seharga Rp8.000 per kilogram (kg) dipoles sedemikian rupa dan dilabeli beras premium, lalu dilepas ke masyarakat dengan harga Rp17.000 per kg.
Kementerian Pertanian menelusuri akumulasi kerugian masyarakat akibat manipulasi harga dan kualitas bahan pangan pokok tersebut. Amran menegaskan perolehan dana fantastis oleh perusahaan itu bukan merupakan keuntungan bisnis yang sah, melainkan tindakan kriminal yang merugikan konsumen.
"Ada satu grup, itu untungnya Rp2 triliun. Nah kita hitung, ini jadi bukan keuntungan, ya, ini penipuan, perampokan yang hitungan Rp98 triliun," kata Amran dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Amran menyayangkan karena praktik ini terjadi di tengah alokasi anggaran untuk menopang nilai produksi padi nasional yang cukup besar hingga menembus Rp537 triliun. Kendati demikian, pembagian hasil ekonomi di rantai pasok ini dinilai masih jauh dari kata merata.