Tidak Punya Bank Himbara? Tenang, BSU Pekerja Tahap VII Bakal Cair
Penyaluran bakal diberikan kepada PT Pos Indonesia yang bisa diambil secara langsung.
IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) kepada para pekerja yang tidak mempunyai bank himbara pada tahap VII mendatang.
Penyaluran bakal diberikan kepada PT Pos Indonesia yang bisa diambil secara langsung. Menaker Ida Fauziah menjelaksan, penyaluran BSU kepada para pekerja yang tidak mempunyai rekening bank himbara atau disalurkan kepada PT Pos dilakukan setelah penyaluran melalui perbankan tampung.
Targetnya, pada tahap VI ini penyaluran melalui bank Himbara bisa diselesaikan. Adapun saat ini Kemnaker tengah memproses penyaluran BSU pada tahap VI yang akan disalurkan kepad 776.556 orang.
Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I s.d VI tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64%.
Menaker menambahkan, penyaluran BSU tahun 2022 diharapkan dapat terselesaikan pada akhir Oktober 2022. Sedangkan masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.
"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek,"kata Menaker Ida Fauziah dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (20/10/2022).
Menaker Ida Fauziah menjelaksan beberapq data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan kerjaan memang sebagian dikembalikan karena tidak dilengkapi oleh rekening bank himbara.
Namun data tersebut sebetulnya masih bisa diperbaharui, dengan melampirkan nomor rekening bank himbara. Sehingga penyaluran BSU langsung masuk rekening.
"Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan," pungkasnya.
(SAN)