sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat dokumen mengambil BSU via kantor pos, Cukup Bawa KTP dan KK

Milenomic editor Kurnia Nadya
14/10/2022 16:25 WIB
Dokumen yang harus dipersiapkan penerima BSU untuk mengambil dana BSU di kantor pos adalah KTP dan KK, namun ada baiknya penerima juga membawa surat undangan.
Syarat dokumen mengambil BSU via kantor pos, Cukup Bawa KTP dan KK. (Foto: MNC Media)
Syarat dokumen mengambil BSU via kantor pos, Cukup Bawa KTP dan KK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel— Apa saja syarat dokumen mengambil BSU via kantor pos? Ternyata pengambilan dana Bantuan Subsidi Upah hanya membutuhkan KTP asli dan KK, namun penerima harus memastikan bahwa dirinya mendapat undangan dari perangkat desa atau RT/RW setempat. 

Pengambilan dana BSU di kantor pos dikhususkan untuk penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank milik pemerintah (Mandiri, BNI, BRI, BTN). Jika penerima sudah punya rekening di keempat bank tersebut, maka dana akan langsung ditransfer. 

Sebelum mengambil dana BSU, mungkin Anda mesti mengecek status Anda terlebih dahulu. Pemerintah menetapkan syarat untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan. 

Syaratnya antara lain: 

  1. WNI
  2. Bukan polisi/TNI/ASN
  3. Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
  4. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  5. Jumlah gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Jika bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan di atas, maka Anda tidak akan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, yang artinya pula, Anda digolongkan sebagai masyarakat mampu yang tidak membutuhkan dana subsidi dari pemerintah. 

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, Anda bisa mengeceknya melalui cara berikut: 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement