sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pencairan Dana BSU Juga Bisa Lewat Kantor Pos Indonesia, Simak Caranya

News editor Febrina Ratna
13/10/2022 14:36 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ternyata tidak hanya disalurkan melalui Bank Himbara, bisa juga di PT Pos Indonesia. Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Pencairan Dana BSU Juga Bisa Lewat Kantor Pos Indonesia, Simak Caranya. (Foto: MNC Media)
Pencairan Dana BSU Juga Bisa Lewat Kantor Pos Indonesia, Simak Caranya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah terus membagikan bantuan sosial (bansos) untuk meredam inflasi akibat kenaikan harga BBM. Salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah memasuki tahap kelima dan dibagikan kepada pekerja pada Senin (10/10).

Menariknya, BSU tersebut ternyata tidak hanya disalurkan melalui Bank Himbara, bisa juga di PT Pos Indonesia. Dikutip dari okezone.com pada Kamis (13/20/2022), Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan sebanyak 1,4 juta pekerja akan mencairkan BSU melalui kantor Pos Indonesia.

"Setelah mereka semua yang Bank Himbara sudah selesai disalurkan, tinggal yang tidak memiliki nomor rekening Bank Himbara kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia," kata Menaker Ida Fauziyah di Jakarta.

Berikut syarat-syarat untuk mencairkan BSU lewat kantor Pos:

  1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW
  2. Datang ke lokasi sesuai undangan
  3. Membawa KTP
  4. Membawa KK
Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement