IDXChannel – Pemerintah menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 sebesar Rp600 ribu akan cair ke rekening pekerja pada Senin (10/10/2022). Namun, mereka yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) itu harus memenuhi syarat terlebih dahulu.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 403.461 pekerja telah menyerahkan data penerima BSU ke Kementerian Ketenagakerjaan "Iya, kemarin data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah kita terima 403.461 orang calon penerima," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan langsung bergerak cepat ke bank untuk mengecek keakuratan nomor rekening dari setiap pekerja yang terdata. “Semoga Senin 10 Oktober (hari ini) sudah cair,” tambahnya.
Untuk pekerja yang memenuhi syarat bisa mengecek data penerima BSU tahap 5 lewat ponsel, berikut caranya :
- Melalui website Kemnaker.go.id
- Masuk website Kemnaker di kemnaker.go.id
- Jika belum memiliki akun, klik Daftar akun dan lakukan pendaftaran. Pastikan nomor handphone aktif karena akan dikirim kode OTP ke nomor tersebut.
- Isi profil biodata secara lengkap, mulai dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi tempat tinggal. Pastikan semua data itu benar dan dapat dipertanggungjawabkan
- Setelah selesai cek notifikasi dengan:
Tahap 1: Terdaftar
Setelah tahap 1 selesai akan ada notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU dengan data diterima BPJS dan dikirim Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2: Ditetapkan
Jika Anda sesuai dengan persyaratan, maka akan ada notifikasi sebagai Penerima BSU
Tahap 3: Tersalurkan ke Rekening Anda
Notifikasi juga muncul ketika dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) khusus wilayah Aceh akan masuk ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia mendapat surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana.