Tiga Kementerian Bakal Duduk Bareng Bahas Gas Industri, Harga Turun?
Tiga kementerian akan membahas kebijakan mengenai Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri pada pekan ketiga Maret 2024.
IDXChannel - Tiga kementerian akan membahas kebijakan mengenai Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi tujuh sektor industri pada pekan ketiga Maret 2024.
Ketiga kementerian tersebut yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.
"Kita minggu ketiga ini akan duduk bersama Kemenperin, Kemenkeu, sama kita. Kita ESDM mau untuk melanjutkan," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/3/2024).
Diungkapkan Arifin, pihaknya akan mengupayakan agar kebijakan harga gas murah sebesar USD6 per MMBTU bagi industri pupuk, petrokimia, baja, oleokimia, keramik, kaca, dan sarung tangan karet yang sudah dijalankan sejak 2020 untuk dapat dilanjutkan.
Alasannya semata-mata untuk mendongkrak daya saing industri dengan menghadirkan energi yang murah. Merespon soal potensi adanya pengurangan penerimaan negara yang ditaksir mencapai USD1 Miliar, Arifin pun membandingkan dengan efek domino apabila kebijakan ini tidak dilanjutkan, salah satunya pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kan kepengennya energi murah buat industri. Sekarang mau pilih orang pengangguran, PHK? Lebih boncos mana?" tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan bahwa negara berpotensi kehilangan penerimaan sebesar lebih dari US$1 Miliar dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sepanjang 2023.
Demikian diungkapkan oleh Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi yang menyatakan bahwa hal itu masih hitung-hitungan sementara sehingga masih perlu pembahasan lebih lanjut.
Namun yang pasti, Kurnia berharap penerimaan negara itu dapat dikompensasi dengan adanya peningkatan kinerja dan dampak multiplier effect yang dirasakan oleh para industri penerima HGBT.
Kendati demikian, pernyataan itupun telah dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Dadan Kusdiana.
"Engga tidak ada yang hilang," jelas Dadan ketika ditemui di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Kendati demikian Dadan mengakui memang ada penurunan dari sisi penerimaan pemerintah. Tetapi, hal itu kemudian dimanfaatkan oleh industri, sehingga daya saing mereka meningkat, pajak bertambah serta tidak adanya pemutusan hak kerja (PHK) di sektor industri.
"Kita ingin industri maju, kita ingin juga nanti sesuai dengan yang dialokasikan. Kan memang betul terjadi penurunan penerimaan dari sisi pemerintah, memang betul dari sisi itu, (tapi) bukan hilang artinya. Tapi itu kan dimanfaatkan oleh industri sehingga industri jadi daya saingnya meningkat indus tumbuh, pajak nambah, tidak ada PHK, kira-kira seperti itu," tutur Dadan.
Lebih lanjut, Dadan juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian soal HGBT Ini.
"Kan HGBT 2025, kan 2024 nya habis, sudah kita komunikasikan terus dengan Kementerian Perindustrian," imbuhnya.
Dikatakan Dadan, komunikasi kedua belah pihak itu guna mengkaji kebijakan yang saat ini sedang berjalan dan memutuskan kelanjutan kebijakan berikutnya.
(DES)