Tingkatkan Kesehatan Masyarakat hingga Turunkan Stunting, Kadin Indonesia dan Kemenkes Teken MoU
Kadin Indonesia dan Kemenkes menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
MoU ini terkait dengan Peningkatan Kesehatan Masyarakat dan Transformasi Sistem Kesehatan yang diikuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergitas dan Implementasi Program Percepatan Penurunan Stunting.
Kerja sama keduanya bertujuan untuk mentransformasi sistem kesehatan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen Kadin Indonesia dalam peningkatan resiliensi kesehatan sebagai salah satu langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Ruang lingkup kerja sama Kadin dengan Kemenkes meliputi percepatan penyelenggaraan transformasi sistem kesehatan, kolaborasi dalam upaya percepatan penurunan stunting, pemanfaatan data dan informasi kesehatan, dan bidang kesehatan lainnya.
Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya dalam menurunkan angka stunting di Indonesia.
“Sesuai visi Indonesia Emas 2045, Kadin Indonesia menggaris bawahi bahwa penurunan angka stunting merupakan hal yang sangat penting di Indonesia, dan merupakan kunci pembangunan sosial, ekonomi, dan sumber daya manusia untuk jangka panjang,” kata Yukki, Jumat (2/2/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung peningkatan sistem kesehatan masyarakat.
Budi menyampaikan bahwa kesehatan menjadi komponen penting untuk membantu Indonesia menjadi negara maju dan keluar dari jebakan middle income trap.
Upaya meningkatkan kualitas kesehatan ini, lanjut Budi, salah satunya dimulai dari pengentasan stunting bagi anak-anak untuk mencetak generasi mendatang yang sehat dan cerdas.
"Dalam mewujudkan upaya ini, diperlukan kolaborasi yang inklusif, salah satunya melalui keterlibatan Kadin Indonesia,” kata Budi.
Dia berharap dengan adanya kesepakatan ini, target penurunan stunting akan tercapai. Selain itu, melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara dunia usaha, dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Sementara itu, ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Kadin Indonesia dengan Kemenkes di antaranya meliputi advokasi program dalam percepatan penurunan stunting, termasuk komunikasi, informasi, dan Edukasi (KIE) serta sosialisasi program percepatan penurunan stunting.
Kemudian, kata dia, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada program percepatan penurunan stunting, pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan program percepatan penurunan stunting, dan penggalangan Gerakan Anak Sehat melalui program Bersama Entaskan Stunting (BERES).
Kerja sama ini dilaksanakan dengan menerapkan pendekatan Pentahelix Model, yang melibatkan kolaborasi lima unsur, yaitu pemerintah, bisnis, akademisi, komunitas, dan media dalam kegiatan aksi nyata gotong royong mempercepat penurunan stunting.
(NIY)