sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kadin Jabar Sebut Kenaikan UMK 2024 Cukup Adil saat Ekonomi Belum Stabil

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
01/12/2023 14:01 WIB
Kadin Jawa Barat menilai kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 cukup adil bagi kalangan pengusaha dan pekerja karena kondisi ekonomi belum stabil.
Kadin Jabar Sebut Kenaikan UMK 2024 Cukup Adil saat Ekonomi Belum Stabil. (Foto: Arif Budianto/MNC Media)
Kadin Jabar Sebut Kenaikan UMK 2024 Cukup Adil saat Ekonomi Belum Stabil. (Foto: Arif Budianto/MNC Media)

IDXChannel - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Cucu Sutara menilai, kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 cukup adil bagi kalangan pengusaha dan pekerja. Sebab, dia menilai kondisi ekonomi belum stabil.

Saat ini, menurutnya, kondisi ekonomi belum cukup baik. Sehingga kenaikan sekitar 4 persen cukup bagi semua pihak. 

“Saya kira cukup adil melihat kondisi ekonomi saat ini. Karena memang ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja,” kata Cucu pada acara Rapimprov Kadin Jabar di Ballroom Hotel El Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (1/12/2/23). 

Cucu mengatakan kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja ini, menyebabkan kondisi usaha di Jawa Barat pun cukup berat. Pengusaha harus berpikir agar bisnis tetap bisa jalan dan bisa menggaji karyawan. 

“Nanti kalau ekonomi sudah membaik, produktivitas juga sudah naik, upah secara otomatis akan ikut naik. Jadi mari kita sama-sama menciptakan iklim usaha yang damai dan kondusif,” katanya. 

Cucu pun menegaskan, pihaknya tidak melarang para buruh melakukan aksi demonstrasi. Namun dia meminta tidak mengganggu produktivitas kerja dan tetap menjaga Jawa Barat tetap damai dan kondusif. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement