sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kadin Jabar Sebut Kenaikan UMK 2024 Cukup Adil saat Ekonomi Belum Stabil

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
01/12/2023 14:01 WIB
Kadin Jawa Barat menilai kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024 cukup adil bagi kalangan pengusaha dan pekerja karena kondisi ekonomi belum stabil.
Kadin Jabar Sebut Kenaikan UMK 2024 Cukup Adil saat Ekonomi Belum Stabil. (Foto: Arif Budianto/MNC Media)
Kadin Jabar Sebut Kenaikan UMK 2024 Cukup Adil saat Ekonomi Belum Stabil. (Foto: Arif Budianto/MNC Media)

Lebih lanjut dia mengatakan, momen Rapimprov Kadin Jabar ini dijadikan sebagai sarana mengevaluasi dan menentukan langkah Kadin ke depan. Salah satunya mendorong investasi di Jawa Barat. Dengan investasi maka ekonomi akan bertumbuh. 

“Tentu saja mendorong investasi padat karya. Karena akan menyerap banyak tenaga kerja. Namun SDM kita memang harus terus ditingkatkan, agar produktivitasnya terus meningkat,” imbuh dia. 

Sementara itu, Plh Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan mengatakan, pihaknya mendorong agar produktivitas para pekerja terus meningkat. Sehingga pendapatan per kapita masyarakat Indonesia bisa meningkat yang saat ini masih di kisaran USD4.200 per tahun. 

“Saat ini produktivitas pekerja kita itu masih rendah, kalau dibandingkan dengan Malaysia, produktivitas 2 jam di Indonesia di Malaysia sudah 1 jam,” katanya. 

Dia berkeyakinan, melalui kolaborasi dengan banyak pihak, termasuk anggota Kadin, maka ekonomi akan berkembang. Apalagi Jawa Barat ini adalah penopang ekonomi Indonesia dengan jumlah industri dan penduduk yang sangat besar. 

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement