Tingkatkan Layanan Seluler, Kominfo Selesaikan Refarming Pita Frekuensi 2,3 GhzÂ
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah selesai melakukan penataan ulang atau refarming pita frekuensi 2,3 Ghz.
IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah selesai melakukan penataan ulang atau refarming pita frekuensi 2,3 Ghz.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan penataan ulang itu dilakukan setelah penetapan Telkomsel dan Smartfren sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada bulan Mei 2021 yang lalu.
Penataan ulang pita frekuensi radio 2,3 GHz ini dilaksanakan sejak 14 Juli 2021 sampai dengan 28 September 2021.
"Terdapat perubahan frekuensi pada 15.577 Base Transceiver Station (BTS) dan dilakukan secara bertahap melalui 9 klaster di berbagai daerah di Indonesia," kata Johnny dalam keterangan tertulis.
Dengan selesainya penataan ulang pita 2,3 GHz menandakan bahwa kondisi pita frekuensi radio untuk layanan seluler di Indonesia semakin baik dan semakin optimal.
“Sehingga diharapkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terus dipertahankan di level yang terbaik,” ujarnya
Adapun keuntungan dari refarming ini meliputi empat aspek, yakni perbaikan kualitas layanan bagi pelanggan di jaringan 4G maupun 5G, peningkatan kemudahan dan efisiensi pada proses upgrade teknologi Mobile Broadband (dari 4G menjadi 5G).
"Juga untuk meningkatkan efisiensi pembangunan jaringan 4G, serta menambah kapasitas jaringan 4G untuk mengatasi kepadatan jaringan (network congestion)." pungkasnya. (NDA)