ECONOMICS

Tok! PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021

Michelle Natalia 06/12/2021 15:56 WIB

Terkait dengan kasus COVID-19 di Indonesia, Airlangga mengatakan kasus aktif per 5 Desember 2021 ada penurunan sebanyak 106 sehingga total menjadi 7.526 kasus.

Tok! PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Desember 2021 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 23 Desember 2021.  

"Ini hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7—23 Desember," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin(6/12/2021). 

Dia menyebutkan bahwa kondisi seluruh provinsi di wilayah Luar Jawa Bali sudah lebih baik. Berdasarkan hasil asesmen pemerintah, sejumlah wilayah mengalami penurunan level. 

"Level 3 Bangka dan Teluk Bintuni, Level 2 ada 163 kabupaten kota, dan level 1 ada 221 kabupaten kota," tambahnya. 

Terkait dengan kasus COVID-19 di Indonesia, Airlangga mengatakan kasus aktif per 5 Desember 2021 ada penurunan sebanyak 106 sehingga total menjadi 7.526 kasus. 

"Ini juga mengartikan kasus aktif di Indonesia menginjak angka 0,18 dari kasus global dan di bawah rata-rata global yang 7,91 dan dari puncak sudah turun 98,69,” pungkasnya.

(SANDY)

SHARE