Tol Probolinggo-Banyuwangi Ruas Besuki Mulai Dibangun
Jasa Marga Probolinggo Banyuwangi (JPB) yang mengelola Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, memulai pembangunan Tahap I Ruas Probolinggo-Besuki.
IDXChannel - Jasa Marga Probolinggo Banyuwangi (JPB) yang mengelola Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, memulai pembangunan Tahap I Ruas Probolinggo-Besuki. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi merupakan salah satu fokus utama Presiden Joko Widodo karena menjadi akhir dari rangkaian Jalan Tol Trans Jawa.
Sehingga semakin melancarkan distribusi orang, barang, dan jasa mulai dari Banten hingga Banyuwangi, yang akan menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat.
“Meskipun ditargetkan selesai tahap 1 di akhir tahun 2024, proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi ini tetap harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Selain itu pemanfaatan produk infrastruktur dalam negeri harus diutamakan sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan TKDN yang kita miliki di industri infrastruktur kita,” jelas dia dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2023).
Berdasarkan amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 24 Januari 2023, Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi saat ini memiliki total panjang 175,40 Km setelah penambahan lingkup dari Gending s.d. Suko sepanjang 3,88 Km yang sebelumnya merupakan lingkup pembangunan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo.
Direktur Utama PT JPB Adi Prasetyanto menjelaskan, pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi terbagi menjadi dua tahap pembangunan yaitu Tahap I, menghubungkan Probolinggo hingga Besuki sepanjang 49,68 Km, dan Tahap II, menghubungkan Besuki hingga Banyuwangi sepanjang 125,72 Km.
Hal ini sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 9 Tahun 2022, pembebasan lahan dan pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi difokuskan pada Ruas Probolinggo-Besuki dengan hak konsesi selama 50 tahun dan investasi sebesar Rp10,8 triliun.
“Pembangunan Tahap I ini terbagi atas 3 paket pekerjaan konstruksi yaitu Paket 1 Gending sampai dengan Kraksaan (12,88 Km) dengan progres pembebasan lahan sebesar 92,02%, Paket 2 Kraksaan s.d Paiton (11,20 Km) dengan progres pembebasan lahan sebesar 89,67% dan Paket 3 Paiton sampai dengan Besuki (25,60 Km) dengan progres pembebasan lahan sebesar 28,48%. Dengan progres lahan tersebut, kami siap mulai konstruksi Paket 1 dan Paket 2 secara bersamaan di awal Februari 2023 yang disusul oleh konstruksi Paket 3 di awal April 2023,” ungkap Adi.
Adi menambahkan, jika pembebasan lahan sesuai dengan target, konstruksi untuk pembangunan Tahap I Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Ruas Probolinggo-Besuki ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.
Ruas Probolinggo-Besuki akan memiliki 3 buah simpang susun yaitu Simpang Susun (SS) Kraksaan, SS Paiton dan SS Besuki serta dilengkapi dengan dua lokasi rest area yang terletak di Sta 33+65 di kedua arah, arah Probolinggo maupun arah Besuki.
“Kami juga menjaga TKDN dalam proyek ini, sebanyak mungkin menggunakan sumber daya setempat dalam pekerjaan, termasuk penyediaan tenaga kerja, peralatan serta bahan dalam negeri,” tutup Adi.
Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi terbagi atas 7 Seksi yaitu Seksi 1 Probolinggo-Kraksaan (12,88 Km), Seksi 2 Kraksaan-Paiton (11,2 Km), Seksi 3 Paiton-Besuki (25,6 Km), Seksi 4 Besuki-Situbondo (42,3 Km), Seksi 5 Situbondo-Asembagus (16,76 Km), Seksi 6 Asembagus-Bajulmati (37,45 Km) dan Seksi 7 Bajulmati-Ketapang (29,21 Km).
Jalan tol ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dikelola oleh PT JPB selaku Badan Usaha Jalan Tol yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh Jasa Marga sebesar 94,93%, PT Brantas Abipraya (Persero) sebesar 5,00% dan PT Waskita Toll Road sebesar 0,07%.
Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi Ruas Probolinggo-Besuki dapat memangkas waktu tempuh Probolinggo s.d Besuki yang semula sekitar 1 jam 15 menit menjadi 30 menit dengan kecepatan rata-rata 80-100 Km/jam.
Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi merupakan ruas pamungkas dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan ujung barat hingga ujung timur pulau Jawa untuk meningkatkan konektivitas serta mempermudah mobilitas orang, barang dan jasa.
(SLF)