IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB.
Rencananya, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.
"Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Jum'at (3/2/2022).
Menurut Iwan, Kementerian PUPR bersama BNPB saat ini sedang melakukan pendataan terkait aset milik Kementerian/Lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran, khususnya pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) beberapa waktu lalu. Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.