Tol Sigli-Banda Aceh Seksi Seulimeum-Baitussalam Mulai Dikenakan Tarif 12 September 2024
Jalan Tol Sigli– Banda Aceh Seksi 2-6 ini memberikan manfaat yang signifikan, salah satunya yaitu mempermudah konektivitas.
IDXChannel- PT Hutama Karya (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Sigli– Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam), efektif mulai Kamis, 12 September 2024 pukul 00.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menginformasikan bahwa total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah sebesar Rp130 ribu.
"Diharapkan pengguna jalan tol yang ingin melintas untuk mengetahui besaran tarif tujuan dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol," ujar Adjib dalam keterangan resmi, Selasa (10/9/2024).
Jalan Tol Sigli– Banda Aceh Seksi 2-6 ini memberikan manfaat yang signifikan, salah satunya yaitu mempermudah konektivitas dan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari Seulimeum ke Baitussalam dari yang semula 1,5 jam menjadi hanya 30 menit saja.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berkendara dengan kecepatan minimum 60km/jam dan maksimum 100km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan Penyesuaian Tarif Tol Sigli– Banda Aceh Seksi 2-4 (Seulimeum-Blang Bintang) dan Penetapan Tarif pada Seksi 5-6 (Blang Bintang-Baitussalam), berikut besaran tarifnya:
Seulimeum-Blang Bintang
Gol. I: Semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
Gol. II dan III: Semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
Gol. IV dan V: Semula Rp85.500 menjadi Rp96.000
Tarif Tol Blang Bintang-Baitussalam
Gol. I: Rp17.000
Gol. II dan III: Rp25.500
Gol. IV dan V: Rp34.000.
(NIA DEVIYANA)