Tol Soroja Lakukan Penyesuaian Tarif, Cek di Sini Rinciannya
Adapun tujuan kawasan wisata yang dapat dikunjungi dengan menggunakan Jalan Tol Soreang - Pasir Koja yakni, Bumi Perkemahan Ranca Upas, Kawah Putih dan lainnya
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberlakukan kenaikan tarif pada ruas tol Soreang - Pasir Koja (Soroja) untuk seluruh golongan kendaraan.
Hal tersebut terutang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 570/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Soreang - Pasir Koja. Penyesuaian tarif Jalan Tol sudah ditetapkan dalam UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol.
Kenaikan tarif tol itu disebut sebagai upaya pemenuhan SPM pada Jalan Tol Soroja terus dilakukan demi menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pengguna ruas tol tentunya.
Jalan Tol ini terdiri dari 2 seksi, yaitu Seksi 1 Pasir Koja - Margaasih (2,75 Km) dan seksi 2 Segmen Margaasih - Katapang (3,3 Km) dan Segmen Katapang – Soreang (2,1 Km).
Dibangunnya Jalan Tol Soroja bertujuan sebagai aksesibilitas pemerataan perkembangan daerah Bandung bagian Selatan, karena selama ini perkembangan daerah masih bertumpu pada kawasan Bandung Utara.
Kawasan Bandung Selatan juga memiliki potensi yang tidak kalah untuk dikembangkan. Salah satu potensi yang diharapkan dapat mendongkrak perkembangan di wilayah ini adalah kawasan pariwisata di Kabupaten Bandung.
Adapun tujuan kawasan wisata yang dapat dikunjungi dengan menggunakan Jalan Tol Soreang - Pasir Koja yakni, Bumi Perkemahan Ranca Upas, Kawah Putih, Pemandian Air Panas Ciwalini, Situ Patenggang, Perkebunan Teh Malabar, Kebun Teh Rancabali, Bukit Jamur Rancabolang dan Situ Cileunca.
Selanjutnya besaran Penyesuaian Tarif adalah sebagai berikut:
Gol I : Rp. 8.000 dari sebelumnya Rp 7.500
Gol II : Rp. 12.000 dari sebelumnya Rp 12.000
Gol III : Rp. 12.000 dari sebelumnya Rp 12.000
Gol IV : Rp. 15.500 dari sebelumnya Rp 15.000
Gol V : Rp. 15.500 dari sebelumnya Rp 15.000
(SAN)