Tolak Holding Ultra Mikro, Pegawai Pegadaian Kompak Pakai Pita Hitam
Karyawan PT Pegadaian (Persero) kompak memasang pita hitam di lengan kiri sebagai tanda protes terhadap rencana aksi holding yang akan dilakukan pemerintah.
IDXChannel - Karyawan PT Pegadaian (Persero) kompak memasang pita hitam di lengan kiri sebagai tanda protes terhadap rencana aksi holding yang akan dilakukan pemerintah. Aksi pasang pita hitam disebut dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero) mengaku bertanggungjawab terhadap aksi pasang pita hitam. Ketua Serikat Pekerja PT Pegadaian Ketut Suhardiono mengatakan aksi ini dilakukan secara spontan oleh karyawan karena pemerintah tidak merespon dengan baik tuntutan penolakan holding ultra mikro.
"Itu ekspresi perasaan karyawan pegadaian. Mereka mengekpresikan penolakan dengan pasang pita hitam. Itu simbol duka dan solidaritas mereka," kata Ketut kepada media, seperti dikutip Rabu (17/2/2021).
Ketut pun meminta pemerintah dan manajemen PT Pegadaian tidak mengabaikan tuntutan ini. Sebab jika perasaan kolektif ini diremehkan, dirinya khawatir eskalasi aksi ini bakal terus meningkat. "Setelah pita hitam, akan ada inisiatif aksi yang lain. Serikat Pekerja meminta pemerintah memperhatikan hal ini," tuturnya.
Aksi ini diklaim akan berlangsung hingga akhir Februari. Meski demikian, Ketut memastikan layanan terhadap nasabah tetap akan berjalan seperti biasanya.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menggodok pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro. Integrasi antara PT BRI (Persero), PT Pegadaian (Persero), Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM diyakini menjangkau usaha ultra mikro (UMi) yang belum tersentuh layanan keuangan formal.
"Integrasi BUMN Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian, dan PNM melalui mekanisme Holding. Terobosan untuk menjangkau usaha Ultra Mikro yang belum tersentuh layanan keuangan formal," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, dalam Webinar Rabu Hijrah Kamis (28/1/2021).
Holding Ultra Mikro juga diyakini dapat memberi impact positif bagi para nasabah diantaranya mendorong pencapaian target inklusi keuangan pemerintah menjadi 90 persen di tahun 2024. Membangun “pathway” pemberdayaan terintegrasi untuk usaha ultra mikro mulai dari ultra mikro, mikro kecil dan menengah
Selain itu, kombinasi sinergi pendanaan atau penurunan cost of fund, sinergi jaringan dan operasi atau penurunan cost to serve, serta sinergi platform data (penurunan risk) yang akan didapati nasabah ultra mikro melalui bunga yang lebih rendah dan akses yang luas.
Transformasi sektor keuangan melalui Holding Ultra Mikro juga akan memperkuat ketahanan ekonomi, menciptakan pertumbuhan ekonomi lebih berkualitas, mengurangi ketimpangan dan meningkatkan kualitas nasabah UMKM dalam rangka keuangan inklusif.
Senada, Ekonom senior Indef Aviliani mengatakan, pembentukan holding ini justru akan memperbaiki ekosistem pembiayaan sektor UMKM. Pelaku UMKM akan memiliki jenjang pendampingan yang lebih jelas guna terus mendorongnya naik kelas. (RAMA)