sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Program Ultra Mikro Dan Kredit Usaha Rakyat ? Ini Perbedaanya

NEWS SCREEN editor Maman Sudirman
12/12/2018 14:08 WIB
irektorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto menjelaskan Program Ultra Mikro berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto.

IDXCHANNEL - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto menjelaskan Program Ultra Mikro berbeda dengan Kredit Usaha Rakyat, selain menggunakan dana APBN, ultra mikro juga menggandeng platform digital dalam aplikasi pembiayaannya.

Penyaluran program ultra mikro akan diserahkan kepada Pegadaian, PNM, Bahan Ventura dan Koperasi. Sementara platform digital dalam pembiayaan ultra mikro yakni T-Cash, E-Money, Go Pay dan Buka Lapak. Dengan program pembiayaan ultra mikro, pemerintah berharap usaha mikro dapat lebih mudah mendapatkan pembiayaan.

 

Advertisement
Advertisement
Video Populer