IDX Channel - Pemerintah telah meluncurkan program kredit usaha rakyat (KUR) sektor perumahan untuk pengembang dari kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). KUR di sektor ini diberikan guna mendorong laju suplai penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk dalam mendukung program 3 juta rumah.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah menyediakan anggaran plafon pembiayaan KUR perumahan bagi pengembang UMKM senilai Rp117 triliun.
Nantinya, tiap pengembang UMKM bakal mendapat plafon pembiayaan KUR maksimal Rp5 miliar. Padahal semulanya, plafon KUR usaha maksimal hanya ditetapkan di angka Rp500 juta. Airlangga memproyeksi bahwa modal KUR Rp5 miliar dapat memasok pembangun 38 unit hingga 40 unit rumah subsidi minimalis dengan ukuran 36 meter persegi.
Sebagaimana diketahui, bunga KUR bakal disubsidi pemerintah sebesar 5%. Sehingga, pengembang hanya perlu mencicil pokok pinjaman dengan bunga yang jauh lebih miring di kisaran 6% hingga 7%.
Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Market Review bersama Prasetyo Wibowo, dengan narasumber Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, dan Praktisi Perbankan, Moch Amin Nurdin, Jumat 4 Juli 2025, pukul 21.30 WIB, di IDX Channel.