sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Resmikan KUR untuk Pekerja Migran, Ini Syaratnya

News editor Madi Supanji
30/08/2025 10:36 WIB
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) resmi meluncurkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Pemerintah Resmikan KUR untuk Pekerja Migran, Ini Syaratnya. (Sumber: IDX Channel)

IDX Channel - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) resmi meluncurkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Pinjaman bisa diajukan hingga Rp100 juta tanpa agunan.

Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, mengatakan program ini bertujuan mempermudah calon PMI berangkat ke negara tujuan. Selama ini masalah finansial, mulai dari biaya pelatihan, keberangkatan, hingga kebutuhan hidup sebelum menerima gaji, kerap menjadi kendala.

Karding menargetkan proses pengajuan KUR dapat rampung dalam waktu satu minggu, dengan plafon maksimal Rp100 juta tanpa agunan.

Advertisement
Advertisement
Video Populer