Tolak Skema Power Wheeling, Pemerintah Tetap Jadi Pengendali Sistem Ketenagalistrikan
salah satu alasan utama pemerintah menolak skema power wheeling adalah terkait potensi bakal munculnya kekacauan dalam industri listrik.
IDXChannel - Pemerintah memastikan bakal tetap menolak diberlakukannya skema power wheeling demi tetap menjaga kedaulatan energi nasional, khususnya di sektor kelistrikan.
Penolakan ini ditegaskan seiring dengan masih cukup banyak pengusaha dan kalangan konglomerat yang diklaim meminta untuk memasukkan skema tersebut dalam sistem ketenagalistrikan nasional.
"Saya tahu mengenai power wheeling ini, banyak (pihak) yang ingin (diterapkan). Banyak konglomerat yang minta. Itu yang saya tahu. Tapi Pak Prabowo sudah putuskan tidak. Negara harus tetap jadi pengendali (ketahanan energi nasional)," ujar Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam keterangan resminya, pekan ini.
Menurut Hashim, salah satu alasan utama pemerintah menolak skema power wheeling adalah terkait potensi bakal munculnya kekacauan dalam industri listrik.
"Jika power wheeling diterapkan, industri listrik bisa menjadi seperti Wild West, di mana pihak asing berpotensi mendominasi sektor ini," ujar Hashim.
Hashim menjelaskan, pemerintah menilai power wheeling merupakan langkah awal menuju liberalisasi sektor ketenagalistrikan, yang berpotensi mengurangi kontrol negara.
Jika diterapkan, power wheeling dapat berdampak negatif terhadap keandalan listrik dan keterjangkauan tarif listrik bagi masyarakat.
Sebelumnya, Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Akmaluddin Rachim, juga menyambut baik penundaan Revisi Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) yang sempat memasukkan klausul power wheeling.
"Prinsip penolakan power wheeling tersebut penting untuk menjaga stabilitas sektor energi. Jika terganggu, harga listrik bisa ditentukan oleh mekanisme pasar, yang berisiko merugikan masyarakat," ujar Akmaluddin.
Menurut Akmaluddin, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat.
"Penundaan tersebut membuktikan bahwa pemerintah masih berpihak kepada rakyat dengan menjaga tarif listrik agar tetap terkendali dan tidak melonjak akibat penerapan power wheeling," ujar Akmadluddin.