ECONOMICS

Total Sembilan Perusahaan Siap Produksi Migor Curah Kemasan Minyakita

Advenia Elisabeth/MPI 06/07/2022 16:50 WIB

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra saat ini total ada 9 perusahaan yang memproduksi minyak goreng curah kemasan Minyakita.

Total Sembilan Perusahaan Siap Produksi Migor Curah Kemasan Minyakita (Dok.MNC)

IDXChannel - Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra mengatakan saat ini ada penambahan 7 perusahaan minyak goreng yang teken kesepakatan untuk memproduksi Minyakita.

"Ada tambahan lagi tadi pagi, 7 perusahaan yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) ini,” kata Syailendra di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dia menuturkan, sebelumnya ada 2 produsen minyak goreng yang teken pada program Minyakita. Adapun perusahaan tersebut PT Panca Nabati Prakarsa dan PT Best.

Dengan adanya penambahan ini, kata Syailendra, total perusahaan yang akan memproduksi Minyakita menjadi 9 perusahaan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, merek Minyakita ini, boleh dipakai perusahaan-perusahaan selama 4 tahun dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu sesuai ketentuan. 

"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," jelas Syailendra.

Syailendra menambahkan, bagi produsen yang ingin berpartisipasi memproduksi Minyakita tidak diberikan kuota dengan catatan memiliki izin edar dan izin BPOM.

“Enggak ada kuota-kuota, makin banyak makin bagus. Mudah-mudahan kebijakan dan percepatan ini bisa mempercepat untuk penyaluran distribusi minyak goreng ke wilayah timur dan terdistribusi dengan baik, tertutama di kawasan yang harganya masih tinggi,” terang dia.

(IND) 

SHARE