ECONOMICS

Transaksi Digital Diprediksi Capai Rp330,7 T, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Momentum

Mohammad Yan Yusuf 27/11/2021 19:28 WIB

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum semakin meningkatnya transaksi perdagangan digital.

Transaksi Digital Diprediksi Capai Rp330,7 T, Wamenparekraf Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Momentum (Dok.MNC)

IDXChannel - Transaksi perdagangan digital tahun ini diperkirakan mencapai Rp330,7 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat Rp235 triliun. 

Menyikapi hal itu, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum ini.

Apalagi kondisi pandemi Covid-19 sejak awal tahun lalu membuat pola  transaksi perdagangan berubah.

“Kami berharap kalian berjualan digital. Karena kita melihat pandemi ini mengubah cara masyarakat berbelanja, dan pandemi mempercepat akselerasi digital,” papar Angela beberapa waktu lalu.  

Karenanya, dia berharap para pelaku usaha memanfaatkan momentum ini dan mengubah dari penjualan secara konvensional menjadi digital. 

Angela juga mendorong pelaku usaha UMKM produk lokal memanfaat kan Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia (PSBBI),  selain dapat meningkatkan pemasukan, program  stimulus tersebut  dapat meningkatkan kecintaan masyarakat akan produk lokal. 

“Program ini bisa untuk memperluas pangsa pasar Indonesia serta penjualan secara digital,” katanya. 

Sebelumnya,   Angela  mendorong para pelaku usaha untuk melakukan go-digital demi membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Lewat program PSBBI,  pelaku UMKM berkesempatan menerima voucher subsidi hingga 500 voucher atau maksimal Rp50 juta per UMKM.

Pelaku usaha dapat mendaftar di situs  stimulus-bbi.kemenparekraf.go.id. PSBBI berlangsung sejak 1 November 2021  hingga 12 Desember 2021. 

Selain itu, Angela optimistis program ini dapat merangsang daya beli masyarakat. Sebab melalui program ini, nilai penjualan Rp 200.000 dapat dibayarkan dengan harga Rp100.000.

(IND) 

SHARE