Transfer ke Daerah Turun Jadi Rp171,4 Triliun di Maret 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Maret 2023 mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret 2022.
IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Maret 2023 mengalami penurunan dibandingkan bulan Maret 2022. Penyaluran TKD hingga 31 Maret 2023 secara nominal mengalami sedikit penurunan sebesar -2,9%, dimana tersalur Rp171,4 triliun atau 20% dari target APBN 2023.
"Capaian ini sedikit lebih rendah dibandingkan Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp176,5 triliun atau 21,9% dari target APBN 2022," ucap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi April 2023 di Jakarta, Senin (17/4/2023).
Di sisi lain, Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) lebih tinggi sebesar Rp22,2 triliun terutama dari naiknya pagu DBH khususnya jenis CHT, minerba, dan migas TA 2023.
"Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) lebih rendah menjadi Rp104,3 triliun karena pemerintah daerah (pemda) sedang melakukan penyesuaian penganggaran DAU earmarked dalam APBN dan menyiapkan syarat penyaluran," ungkap Sri.
Selanjutnya, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp0,2 triliun disebabkan sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) memulai pelaksanaan DAK fisik lebih cepat dari tahun sebelumnya.
Hal ini didukung dengan simplifikasi petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk operasional (jukops) DAK fisik yang digabungkan dalam satu Perpres, yaitu Perpres no. 15 tahun 2023.
"Penyaluran DAK nonfisik sedikit lebih rendah menjadi Rp31,3 triliun, dibandingkan tahun lalu disebabkan karena terlambatnya rekomendasi penyaluran Dana Tunjangan Guru dari Kemendikbud," ucap Sri.
Penyaluran Dana Desa lebih tinggi menjadi sebesar Rp13,0 triliun terutama karena peningkatan kepatuhan desa dalam memenuhi dokumen persyaratan penyaluran.
"Penyaluran Dana Insentif Fiskal lebih rendah menjadi Rp0,2 triliun karena Pemda belum menyampaikan laporan sebagai syarat salur," tandasnya.
(SLF)