ECONOMICS

Travel Gelap Kuasai Separuh Penumpang Saat PPKM, Pengusaha: Ini Tidak Adil

Advenia Elisabeth/MPI 23/07/2021 19:18 WIB

Menjamurnya angkutan umum ilegal atau travel gelap menjadikan para pengusaha angkutan umum legal merugi.

Menjamurnya angkutan umum ilegal atau travel gelap menjadikan para pengusaha angkutan umum legal merugi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Menjamurnya angkutan umum ilegal atau travel gelap menjadikan para pengusaha angkutan umum legal merugi. Pasalnya banyak hal yang menunjang kerugian para pelaku usaha moda transportasi salah satunya ketidakadilan regulasi.


Direktur Utama PT. Sumber Alam Exspress Anthony Steven Hambali mengatakan selaku pengusaha moda transportasi legal dituntut untuk mengikuti syarat pemerintah yang harus dipenuhi. Seperti perizinan, perawatan armada, asuransi, perpajakan, pool, garasi armada, dan lain sebagainya.

Sementara pada angkutan umum ilegal, Anthony menerangkan pengusahanya hanya mengurusi satu bis. “Jadi satu orang itu merangkap ownernya, penjual tiketnya, atau bahkan jadi pengemudinya,” ujarnya secara virtual, Jumat (23/7/2021).

Sehingga, lanjut Anthony, para pengusaha travel gelap ini jelas tidak perlu memerlukan mekanik yang bersiap, perizinan, kir, serta biaya-biaya lain untuk menunjang armadanya. Maka demikian pengeluaran travel gelap ini lebih efisien dan tentunya lebih murah.

Kerugian lainnya, Anthony memaparkan, pada masa new normal angkutan ilegal memakan lebih dari 54% penumpang di jalur Jogja – Jakarta dan diduga hal yang sama terjadi pada seluruh trayek Jawa – Bali. 

“Seharusnya kami bisa membiayai perusahaan secara sehat, bisa menggaji karyawan dengan baik, tapi itu tidak bisa terjadi karena ini makan oleh angkutan ilegal,” jelas dia.


Keberadaan angkutan ilegal ini menghantui para pengusaha moda transportasi legal. Ia menuturkan, akibatnya perusahaan legal jadi merugi dan tidak bisa menggerakan perekonomian. Parahnya adalah ancaman PHK pada karyawan pun terjadi.

“Padahal, usaha moda transportasi legal ini memberikan kontribusi yang signifikan pada perekonomian nasional. Sementara angkutan umum ilegal tidak demikian lantaran tidak terdata. Platnya mati atau enggak, kita nggak tau, kirnya ada atau enggak juga nggak tau,” terang Anthony.

Terakit maraknya angkutan umum ilegal, sebagai salah satu pengusaha moda transportasi legal, Anthony mengusulkan adanya pendataan para pelaku angkutan ilegal melalui Satgas yang bekerja sama dengan operator angkutan daerah dan divisi cyber crime POLRI.

Berikutnya, perlu perangkat hukum yang lebih keras dan aparat lebih banyak untuk menindak pelaku angkutan ilegal. Untuk itu, menurutnya diperlukan perluasan fungsi aparat perhubungan untuk membantu polisi melakukan penindakan di lapangan.

“Bagi penertiban angkutan ilegal, pada saat penangkapan, selain hukuman pidana, harus dapat menertibkan regulasi. Kami usul, bagi kendaraan yang tertangkap, harus diplat kuningkan. Sehingga kita memiliki data pelaku angkutan,” tandasnya. (TIA)

SHARE